Standar Pelayanan Penderita
1.Tujuan :
a.Mempermudah dam memperlancar pelayanan pada penderita TBC Paru.
b.Memutuskan rantai penularan TBC Paru.
c.Menurunkan angka kesakitan dan kematian TBC Paru.
2.Kebijakan :
a.Pengelola P2 TBC
b.Ruang Pengelola
c.Meja, kursi dan kipas angin
d.ATK dan buku register
e.Buku penderita TB.01, TB.02, TB.05 dan TB.06
f.OAT
g.Pot dahak
h.Slide dan Ose serta Lampu spritus.
3.Prosedur :
a.Pasien mendaftar diloket kartu
b.Petugas kartu menanyakan dan mencatat identitas pasien : nama, tanggal
lahir,jenis kelamin, alamat lengkap, dan pekerjaan pasien kemudian mencari dan
mengisi buku famyli folder penderita.
c.Buku famyli folder pasien dibawa ke ruang Polik dokter berdasarkan nomor urut
pendaftaran.
d.Pasien disilahkan duduk sambil menunggu namanya di panggil.
e.Penderita masuk di ruang Polik dokter.
f.Dokter melakukan anamese penderita mengenai keluhan ada batuk/tidak, berapa lama
batuk dan bila tersangka TBC, dokter merujuk untuk pemeriksaan dahak ke
Pengelola TBC.
g.Penderita ke ruang pengelola TBC.
h.Penderita dipersilahkan masuk dan duduk.
i.Pengelola melalukan anamese ulang dan mencatat mengenai berapa lama batuk,
berdahak/tidak, dahak bercampur darah/tidak, sesak nafas/tidak, nyeri dada
/tidak, kurang nafsu makan/tidak, berat badan menurun/tidak, riwayat kontak
dengan penderita TBC dan apakah pernah minum obat paru-paru selama kurang dari 1
bulan atau lebih dari 1 bulan.
j.Mengisi buku daftar suspek porm. TB.06
k.Pengelola memberi penjelasan mengenai pentingnya pemeriksaan dahak dan cara
batuk yang benar untuk mendapatkan dahak yang kental dan purulen.
l.Memberikan pot dahak sewaktu kunjungan pertama dan pengambilan dilakukan
dibelakang Puskesmas.
m.Memeriksa kekentalan, warna dan volume dahak. Dahak yang baik untuk pemeriksaan
adalah berwarna kuning kehijau-hijauan (mukopurulen), kental, dengan volume 3-5
ml.Bila volumennya kurang, pengelola harus meminta agar penderita batuk lagi
sampai volumenya mencukupi.
n.Jika tidak ada dahak keluar, pot dahak dianggap sudah terpakai dan harus
dimusnahkan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kontaminasi kuman TBC.
o.Memberikan label pada diding pot yang memuat nomor identita sediaan dahak seuai
dengn TB.06
p.Memberikan pot dahak pagi yang sudah diberi label untuk diisi di rumah penderita
dan disuruh datang besok pagi membawa dahak paginya dan kemudian petugas
mengambil dahak sewaktu kunjungan kedua.
q.Membuat apusan dahak penderita pada slide yang sudah duberi label dengan
menggukana ose.
r.Mengisi form. TB.05, sediaan yang sudah di fiksasi segera disimpan kedalam kotak
sediaan untuk menghindari risiko pecah atau dimakan serangga.
s.Mengirim sediaan ke PRM dilakukan paling lambat 1 minggu sekali disertai
formulir laboratorium TBC untuk pemeriksaan dahak (TB.05).
1.Tujuan :
a.Mempermudah dam memperlancar pelayanan pada penderita TBC Paru.
b.Memutuskan rantai penularan TBC Paru.
c.Menurunkan angka kesakitan dan kematian TBC Paru.
2.Kebijakan :
a.Pengelola P2 TBC
b.Ruang Pengelola
c.Meja, kursi dan kipas angin
d.ATK dan buku register
e.Buku penderita TB.01, TB.02, TB.05 dan TB.06
f.OAT
g.Pot dahak
h.Slide dan Ose serta Lampu spritus.
3.Prosedur :
a.Pasien mendaftar diloket kartu
b.Petugas kartu menanyakan dan mencatat identitas pasien : nama, tanggal
lahir,jenis kelamin, alamat lengkap, dan pekerjaan pasien kemudian mencari dan
mengisi buku famyli folder penderita.
c.Buku famyli folder pasien dibawa ke ruang Polik dokter berdasarkan nomor urut
pendaftaran.
d.Pasien disilahkan duduk sambil menunggu namanya di panggil.
e.Penderita masuk di ruang Polik dokter.
f.Dokter melakukan anamese penderita mengenai keluhan ada batuk/tidak, berapa lama
batuk dan bila tersangka TBC, dokter merujuk untuk pemeriksaan dahak ke
Pengelola TBC.
g.Penderita ke ruang pengelola TBC.
h.Penderita dipersilahkan masuk dan duduk.
i.Pengelola melalukan anamese ulang dan mencatat mengenai berapa lama batuk,
berdahak/tidak, dahak bercampur darah/tidak, sesak nafas/tidak, nyeri dada
/tidak, kurang nafsu makan/tidak, berat badan menurun/tidak, riwayat kontak
dengan penderita TBC dan apakah pernah minum obat paru-paru selama kurang dari 1
bulan atau lebih dari 1 bulan.
j.Mengisi buku daftar suspek porm. TB.06
k.Pengelola memberi penjelasan mengenai pentingnya pemeriksaan dahak dan cara
batuk yang benar untuk mendapatkan dahak yang kental dan purulen.
l.Memberikan pot dahak sewaktu kunjungan pertama dan pengambilan dilakukan
dibelakang Puskesmas.
m.Memeriksa kekentalan, warna dan volume dahak. Dahak yang baik untuk pemeriksaan
adalah berwarna kuning kehijau-hijauan (mukopurulen), kental, dengan volume 3-5
ml.Bila volumennya kurang, pengelola harus meminta agar penderita batuk lagi
sampai volumenya mencukupi.
n.Jika tidak ada dahak keluar, pot dahak dianggap sudah terpakai dan harus
dimusnahkan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kontaminasi kuman TBC.
o.Memberikan label pada diding pot yang memuat nomor identita sediaan dahak seuai
dengn TB.06
p.Memberikan pot dahak pagi yang sudah diberi label untuk diisi di rumah penderita
dan disuruh datang besok pagi membawa dahak paginya dan kemudian petugas
mengambil dahak sewaktu kunjungan kedua.
q.Membuat apusan dahak penderita pada slide yang sudah duberi label dengan
menggukana ose.
r.Mengisi form. TB.05, sediaan yang sudah di fiksasi segera disimpan kedalam kotak
sediaan untuk menghindari risiko pecah atau dimakan serangga.
s.Mengirim sediaan ke PRM dilakukan paling lambat 1 minggu sekali disertai
formulir laboratorium TBC untuk pemeriksaan dahak (TB.05).
1. Pengertian :
Menyampaikan informasi berupa pesan atau pemikiran dari pihak pemberi pesan/sumber informasi kepada pihak lain/penerima pesan dengan cara tertentu.
2. Tujuan :
a. Menambah wawasan/pengetahuan tentang penyakit TBC
b. Meningkatkan kesadaran, kemauan dan peran serta masyarakat dalam penanggulangan TBC.
3. Prosedur :
a. Menyusun Satuan Acara Penyuluhan ( SAP ) sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang ada, meliputi :
1). Mentujuan tujuan penyuluhan
2). Menentukan sasaran penyuluhan ( Toma, Masyarakat umum, Kader Posyandu, Penderita, Keluatga penderita atau PMO ).
3). Menentukan tempat penyuluhan ( di Unit Pelayanan Kesehatan atau di Luar Unit Pelayanan Kesehatan ).
4). Menentukan waktu penyuluhan yang disesuaikan dengan situasi tempat, sasaran dan pelaksanaan penyuluhan.
5). Menentukan metode penyuluhan (ceramah, tanya jawab atau diskusi) sesuai dengan jenis penyuluhan, apakah penyuluhan langsung perorangan, kelompok atau mayarakat/massa.
6). Alat bantu/media yang digunakan ( media cetak seperti poster, lembar balik atau media elektronik seperti pemutaran film ).
7). Menentukan biaya yang digunakan
8). Materi penyuluhan sesuai dengan tujuan penyuluhan dan sasaran.
b. Pelaksanaan penyuluhan :
1). Penyuluhan TBC diaksanakan di dalam gedung UPK dengan cara :
a) Penyuluhan langsung perorangan sasarannya : penderita TBC, keluarga penderita atau PMO.
b) Penyuluhan langsung kelompok sasarannya : kelompok penderita bersama keluarganya dan PMO
c) Penyuluhan tidak langsungseperti menepelkan poster dan broser TB.
2). Penyuluhan TBC diaksanakan di luar gedung UPK dengan cara :
a) Penyuluhan perongan dirumah penderita.
b) Penyuluhan kelompok di posyandu.
c. Mengevaluasi penyuluhan :
1). Terpaicanya tujuan yang diharapkan
2). Adanya perubahan prilaku penderita
3). Bertambahnya wawasan/pengetahun tentang penyakit TBC.
Menyampaikan informasi berupa pesan atau pemikiran dari pihak pemberi pesan/sumber informasi kepada pihak lain/penerima pesan dengan cara tertentu.
2. Tujuan :
a. Menambah wawasan/pengetahuan tentang penyakit TBC
b. Meningkatkan kesadaran, kemauan dan peran serta masyarakat dalam penanggulangan TBC.
3. Prosedur :
a. Menyusun Satuan Acara Penyuluhan ( SAP ) sesuai dengan kemampuan dan sumber daya yang ada, meliputi :
1). Mentujuan tujuan penyuluhan
2). Menentukan sasaran penyuluhan ( Toma, Masyarakat umum, Kader Posyandu, Penderita, Keluatga penderita atau PMO ).
3). Menentukan tempat penyuluhan ( di Unit Pelayanan Kesehatan atau di Luar Unit Pelayanan Kesehatan ).
4). Menentukan waktu penyuluhan yang disesuaikan dengan situasi tempat, sasaran dan pelaksanaan penyuluhan.
5). Menentukan metode penyuluhan (ceramah, tanya jawab atau diskusi) sesuai dengan jenis penyuluhan, apakah penyuluhan langsung perorangan, kelompok atau mayarakat/massa.
6). Alat bantu/media yang digunakan ( media cetak seperti poster, lembar balik atau media elektronik seperti pemutaran film ).
7). Menentukan biaya yang digunakan
8). Materi penyuluhan sesuai dengan tujuan penyuluhan dan sasaran.
b. Pelaksanaan penyuluhan :
1). Penyuluhan TBC diaksanakan di dalam gedung UPK dengan cara :
a) Penyuluhan langsung perorangan sasarannya : penderita TBC, keluarga penderita atau PMO.
b) Penyuluhan langsung kelompok sasarannya : kelompok penderita bersama keluarganya dan PMO
c) Penyuluhan tidak langsungseperti menepelkan poster dan broser TB.
2). Penyuluhan TBC diaksanakan di luar gedung UPK dengan cara :
a) Penyuluhan perongan dirumah penderita.
b) Penyuluhan kelompok di posyandu.
c. Mengevaluasi penyuluhan :
1). Terpaicanya tujuan yang diharapkan
2). Adanya perubahan prilaku penderita
3). Bertambahnya wawasan/pengetahun tentang penyakit TBC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar